
Pelatihan Chartered Risk Management Professional (ChRMP) diselenggarakan pada 3–4 November 2026 di lantai 3 Gedung BPK RI. Kegiatan ini dibuka oleh Ibu Yusnadewi, dengan Ibu Sri Herawati sebagai ketua panitia, dan diikuti oleh 32 peserta yang seluruhnya merupakan pejabat struktural dan auditor BPK RI.
Para peserta memiliki pengalaman dalam memeriksa pengelolaan dan penggunaan keuangan negara pada kementerian, lembaga, serta instansi pemerintah pusat dan pemerintah daerah di seluruh Indonesia. Dengan latar belakang tersebut, pelatihan ini menjadi ruang untuk memperkuat pemahaman manajemen risiko sekaligus menghubungkannya dengan tantangan nyata dalam pelaksanaan tugas pemeriksaan.

Melalui pelatihan ChRMP, peserta diharapkan dapat mempertajam kemampuan mengidentifikasi, menganalisis, dan mengevaluasi risiko sebagai landasan pemeriksaan yang lebih terarah dan bernilai tambah. Penguatan kompetensi ini diharapkan mendukung peran BPK RI dalam mendorong tata kelola keuangan negara yang semakin transparan, akuntabel, dan berorientasi pada manfaat bagi masyarakat.


























Speak Your Mind