Terbit Karya ke-33 Buku Pengantar Bank Makanan (Food Bank)

SINOPSIS BUKU

PENGANTAR BANK MAKANAN (FOOD BANK)

Tema besar buku: Manajemen Bank Makanan — Model Kelembagaan Berbasis Koperasi dan Keuangan Sosial Islam untuk Ketahanan Pangan Berkelanjutan

Identitas Buku

JudulPengantar Bank Makanan (Food Bank)
PenulisProf. Dr. H. Ahmad Subagyo, S.E., M.M., CRBD., CDMP., CSA., CRP.
KaryaBuku ke-33 (sebelumnya buku ke-32: “Mengenal Koperasi Merah Putih”, Mitra Wacana Media)
PenerbitMitra Wacana Media, Jakarta
Tahun Terbit2026
ISBN978-602-318-611-2
Tebal & Ukuran298 halaman; 17 × 24 cm
Kata SambutanDr. H. Rizaludin Kurniawan, S.Ag., M.Si., CFRM. — Anggota Dewan Pimpinan BAZNAS Republik Indonesia

Sinopsis Utama

Indonesia dan dunia tengah menghadapi paradoks pangan yang memprihatinkan: di satu sisi jutaan manusia menghadapi kerawanan pangan dan ancaman stunting, sementara di sisi lain pangan yang masih layak konsumsi terbuang sia-sia dalam volume yang tidak sedikit. Merujuk data FAO (2024/2025) yang dikemukakan dalam buku ini, sekitar 673 juta orang di dunia mengalami kelaparan dan 2,33 miliar jiwa hidup dalam kondisi kerawanan pangan. Di tengah paradoks itu, buku ini hadir sebagai jawaban konseptual sekaligus panduan praktis untuk menjembatani kesenjangan melalui kelembagaan bank makanan yang profesional dan berkelanjutan.

Tema besar buku ini adalah penguatan ketahanan pangan melalui pendirian dan pengelolaan bank makanan yang berbadan hukum koperasi, diperkuat oleh integrasi instrumen keuangan sosial Islam. Penulis berargumen bahwa koperasi merupakan wadah hukum paling sesuai untuk mengelola bank makanan — baik secara ideologis, konstitusional (Pasal 33 Ayat 1 UUD 1945), maupun operasional, karena menjamin partisipasi anggota, tata kelola demokratis, dan akuntabilitas publik. Model ini mengubah pengelolaan bank makanan dari sekadar kegiatan filantropi ad hoc menjadi entitas usaha yang mandiri dan berkelanjutan.

Keberlanjutan pendanaan menjadi tantangan utama bank makanan konvensional. Buku ini menempatkan instrumen keuangan sosial Islam — zakat, infak, sedekah, dan wakaf (ZISWAF) — sebagai pilar pembiayaan strategis. Melalui model baitul maal wat tamwil, bank makanan koperasi memadukan fungsi sosial (penghimpunan dan penyaluran ZISWAF kepada delapan asnaf) dengan fungsi bisnis produktif, sementara wakaf produktif membangun aset pangan yang menghasilkan manfaat berkelanjutan. Diversifikasi sumber daya ini memberikan ketahanan pendanaan yang jauh lebih stabil dibanding model filantropi konvensional.

Lebih dari sekadar kerangka teori, buku ini menyediakan peta jalan aplikatif — mulai dari perencanaan strategis, legalitas kelembagaan, tata kelola operasional, model bisnis dan pembiayaan berkelanjutan, hingga pelaporan — yang dilengkapi studi kasus nyata seperti Food Bank Pekalongan (YAKKIN), Food Bank Jogja, dan Federasi Food Bank Indonesia (FFBI). Buku ini menjadi rujukan penting bagi koperasi, lembaga amil zakat, korporasi, pemerintah daerah, dan lembaga filantropi yang ingin membangun atau memperkuat ekosistem bank makanan di Indonesia, sekaligus mendukung pencapaian SDG 2 (Tanpa Kelaparan).

Ringkasan Isi

Buku disusun dalam tiga bagian dan delapan bab, dari landasan konseptual hingga model pembiayaan berkelanjutan:

BagianTemaBab & Lingkup
Bagian ILandasan dan Konsep Dasar Bank MakananBab 1 Pendahuluan (masalah pangan, kelaparan, stunting, paradoks food loss & waste); Bab 2 Definisi & Sejarah Bank Makanan (perkembangan di AS, Kanada, Eropa/FEBA, dan Indonesia); Bab 3 Konsep & Prinsip (rantai nilai, mekanisme pengumpulan–distribusi, pemangku kepentingan, keberlanjutan); Bab 4 Tujuan & Manfaat (mengatasi kelaparan, mengurangi pemborosan, Triple Bottom Line).
Bagian IIPersiapan dan Perencanaan PendirianBab 5 Persiapan & Perencanaan Strategis (visi-misi, studi kelayakan, business plan, model bisnis kanvas, perencanaan lokasi & logistik); Bab 6 Aspek Legal & Pendirian Badan Hukum (pilihan badan hukum, AD/ART, perizinan, kerangka regulasi pangan nasional).
Bagian IIIPengorganisasian dan Penataan KelembagaanBab 7 Pengorganisasian & Kelembagaan (struktur organisasi, job description, model kepemimpinan, manajemen relawan, SOP); Bab 8 Model Bisnis & Pembiayaan Berkelanjutan (sumber pendanaan, diversifikasi & social enterprise, efisiensi biaya, kemitraan rantai pasok, studi kasus & matriks pemilihan model).

Keunggulan Buku

•  Menawarkan model kelembagaan yang teruji secara konseptual dan praktis: bank makanan berbadan hukum koperasi yang demokratis, berbasis keanggotaan, dan profesional.

•  Mengintegrasikan instrumen keuangan sosial Islam (ZISWAF) sebagai pilar pembiayaan berkelanjutan, bukan semata bergantung pada donasi insidental.

•  Menyajikan peta jalan operasional lengkap: studi kelayakan, badan hukum, AD/ART, SOP, manajemen relawan, hingga model bisnis dan pelaporan keuangan.

•  Diperkaya studi kasus nyata (Food Bank Pekalongan/YAKKIN, Food Bank Jogja, FFBI) beserta matriks pemilihan model pembiayaan sesuai konteks.

•  Selaras dengan agenda strategis nasional: Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Dapur MBG, HoReCa, dan pencapaian SDG 2 (Tanpa Kelaparan).

•  Dilengkapi glosarium istilah teknis dan tolok ukur kinerja (mis. cost per meal ≤ Rp3.000 dan mission efficiency ratio ≥ 70%) sebagai alat ukur akuntabilitas.

Sasaran Pembaca

•  Pengurus dan pengelola koperasi (termasuk koperasi syariah) yang ingin mengembangkan lini usaha sosial di bidang pangan.

•  Lembaga amil zakat (BAZNAS/LAZ) dan lembaga filantropi yang mencari saluran penyaluran ZISWAF yang terstruktur dan berdampak.

•  Pemerintah daerah, BUMN, dan korporasi yang menjalankan program CSR/TJSL ketahanan pangan.

•  Akademisi, mahasiswa, dan praktisi koperasi, keuangan syariah, serta ketahanan pangan.

•  Komunitas pangan, relawan food rescue, dan inisiator bank makanan baru di berbagai daerah.

Penutup

Sebagai karya ke-33 Prof. Dr. H. Ahmad Subagyo — seorang Guru Besar, Wakil Rektor Riset IKOPIN University, konsultan internasional (ADB, World Bank, USAID, ILO), dan penggagas Food Bank Indonesia Pekalongan — buku ini memadukan kedalaman akademis dengan pengalaman praktis di lapangan. Pengantar Bank Makanan (Food Bank) menjadi rujukan penting bagi tumbuhnya gerakan bank makanan yang kokoh, profesional, dan berkelanjutan di seluruh pelosok Indonesia — sebagai wujud nyata gotong royong kelembagaan untuk mewujudkan ketahanan pangan yang inklusif dan mandiri.

Sumber: naskah buku terlampir — Ringkasan Eksekutif, Daftar Isi, Kata Sambutan, dan bagian Tentang Penulis. Data FAO (2024/2025) dan potensi zakat BAZNAS (2024) dikemukakan dalam buku.

Speak Your Mind

*