Menginisiasi Pendirian Koperasi Multi Pihak : Aryadhana Wisesa di Yogyakarta

(Kontribusi Pemikiran di awal tahun 2024 untuk Perkoperasian, Perekonomian Rakyat dan kemandirian bangsa)

kiri ke kanan Masdar, Bagyo,Isna,Cahyadi,Agus, Widyanto

Koperasi Multi Pihak Aryadhana Wisesa adalah Badan Usaha koperasi yang didirikan berdasarkan SK. Kemenkumham No. AHU-0000781.AH.01.29.TAHUN 2024 tertanggal 13 Maret 2024. Pertama kali Koperasi ini lahir atas Prakarsa lima orang antara lain Ahmad Subagyo, Cahyana Ahmad Jayadi, Widyanto, Masdar Syaman Soleh, dan Isnawan dan ada 4 orang berikutnya ikut mendukung antara lain Agus Sugianto, Surya Atmaja, Marsiyam, dan Agung Laksono.

Para pendiri mewakili tujuh komunitas yang terdiri dari (1) Komunitas Para Pakar, (2) Komunitas pendidik, (3) Komunitas pekerja informal, (4) komunitas pelaku usaha, (5) komunitas para pemodal, (6) Komunitas Pengembang IT, dan (7) Komunitas karyawan.

Antar pihak berkolaborasi untuk memberikan nilai tambah pada setiap output yang dihasilkan dari masing-masing pihak.  Sebelum mereka bergabung dalam kooperasi tiap kegiatan produktif yang mereka hasilkan berujung pada “Upah/Honor/Gaji”, namun ketika bergabung dalam usaha Bersama, maka mereka akan mampu menghasilkan “hasil usaha/laba/SHU”, dan yang lebih terpenting lagi adalah mereka mampu “memberikan manfaat lebih” dan sebaliknya mereka “dapat memperoleh lebih” dari satu pihak ke pihak yang lain. Optimalisasi nilai dari setiap yang mereka hasilkan akan terjadi manakala mereka berada dalam “satu rumah besar” yang Namanya “koperasi multi pihak”.

Upaya optimalisasi nilai hasil pekerjaan produktif para anggota akan mengalir ke anggota lain untuk bekerjasama,  berkontribusi , saling berbagi , dan saling melindungi. Makna bekerjasama artinya para anggota akan melayani anggota lainnya secara optimal sesuai dengan profesi dan keahlian masing-masing sehingga ada transaksi usaha jasa maupun barang di antara anggota, lalu akibat Kerjasama ini akan muncul nilai kontribusi yang tercatat dalam system transaksi berbasis blockchain, nilai tambah ini akan terkumpul secara massif dari seluruh anggota yang ikut berpartisipasi dalam setiap transaksi akan menghasilkan “laba usaha”  dan “manfaat, tentunya”, lalu laba usaha ini dalam satu periode akan digunakan untuk berbagai manfaat lain, seperti untuk peningkatan kapasitas, Pendidikan, asuransi perlindungan risiko , simpanan hari tua, point belanja di koperasi-nya sendiri dan lain sebagainya. Itulah yang dalam istilah perkoperasian kita di sebut dengan Sisa hasil usaha (SHU).

Pekerja informal/karyawan yang selama ini tidak terlindungi dari kebutuhan terhadap perlindungan risiko Kesehatan, pension di hari tua, Pendidikan anak-anak mereka, dana bantuan di hari lebaran (THR), dan sampai bantuan saat mereka meninggal dunia , dukungan kebutuhan untuk kegiatan upacara pemakaman semestinya dapat dilayani oleh Koperasi mereka. Demikian juga para pendidik bangsa (Guru/Dosen/Pelatih) yang bergerak di sektor Pendidikan dapat optimal mengembangkan dirinya lewat berbagai fasilitas literasi dan  edukasi baik berbasis online maupun offline yang disediakan oleh Koperasi akan meningkatkan kapasitas dan peran dalam menjalankan tugas mulia mereka. Sasaran utama literasi dan edukasi dari Komunitas Pendidikan adalah anggotanya sendiri, yaitu anggota KMP Aryadhana Wisesa. sehingga anggota KMP Aryadhana menjadi well literated and well educated.

Para pemodal dapat memfasilitas kebutuhan modal kerja dan investasi bagi para anggota yang memiliki usaha produktif (UKM). Penilaian kelayakan usaha, dan kegiatan operasional usaha serta pendampingan usaha yang melibatkan para anggota pemodal yang sudah berpengalaman akan memberikan rasa percaya diri yang tinggi, menghubungkan pada rantai nilai pasokan yang lebih baik, dan mitigasi risiko yang dijalankan dengan hati-hati akan mampu menghasilkan kinerja yang optimal.

Begitu pun para pakar, akan memberikan kegiatan pendampingan, konsultansi dan advokasi terhadap usaha-usaha yang dijalankan oleh para anggota koperasi. Kerjasama yang baik di antara anggota-anggota koperasi ini pada akhirnya akan memberikan manfaat yang lebih baik, maksimal dan berkeadilan serta memberikan kesejahteraan bagi seluruh anggota Koperasi.

Pada akhirnya bagian-bagian dari aktivitas berbagai komunitas yang tergabung dalam Koperasi Multi Pihak ini akan bersinergi, berkolaborasi membentuk suatu ekosistem ekonomi tertutup yang mampu memberikan nilai tambah yang tinggi, memberikan kepastian berusaha, mendapatkan perlindungan hukum, dan memberikan harapan usaha yang berkelanjutan.

Tampak Depan: ahmad subagyo, sebelah Surya Atmaja, tampak belakang memegang laptop mas Widyanto, dan memegang HP mas Masdar
Nomer Induk Berusaha (NIB) Koperasi Multi Pihak (KMP) Aryadhana Wisesa

Speak Your Mind

*