WORKSHOP REVITALISASI KOPERASI

WORKSHOP REVITALISASI KOPERASI
telah dilaksanakan di Gedung Serba Guna Kantor Dinas Koperasi dan UKM Prov. DKI Jakarta
Pada tanggal 23 Oktober 2015.
Diikuti oleh 58 Koperasi di wilayah Provinsi DKI Jakarta.

MAKNA REVITALISASI
Revitalisasi berasal dari kata “vital” (bhs Inggris) yang berarti hidup, amat penting, sangat diperlukan dan “re” berarti kembali. Revitalisasi dapat dimaknai secara harfiah sebagai menghidupkan kembali, mendudukan kepada tempat semula, memberikan arti penting terhadap sesuatu. Manajerial berasal dari kata “to-manage” yang berarti mengatur, dan dibendakan menjadi “managerial” yang berarti proses kegiatan menjalankan prinsip-prinsip manajemen (planning,organizing,actuating, and controlling) untuk mencapai tujuan organisasi secara efektif dan efisien. Koperasi sebagai salah satu bentuk organisasi menjadi obyek dalam revitalisasi manajerial yang dimaksud dalam Revitalisasi Manajerial Koperasi.
Menghidupkan kembali berarti sebelumnya telah ada (exist). Keberadaan suatu organisasi (bisnis/social) melewati suatu siklus hidup (life Cycle) yang berlaku bagi setiap sesuatu yang hidup (life). Kehidupan manusia mengikuti siklus (lahir sebagai bayiàanak-anakàremajaàdewasaàtuaàmati), suatu produk yang diciptakan manusia juga mengalami siklus yang sama yang dikenal sebagai product life cycle (PLC)[1]. Tahapan kehidupan produk mengalami proses kehidupan melalui empat tahapan yang meliputi (1) perkenalan-introduction, (2) tahap pertumbuhan-growth, (3) tahap kedewasaan-maturity, dan (4) tahap penurunan – decline. Kehidupan organisasi pun akan mengalami masa tahapan yang sama sebagaimana halnya produk. Organisasi menghasilkan produk, dan produk adalah hasil cipta manusia melalui proses produksi. Mestinya, siklus hidup organisasi akan lebih panjang dibandingkan produk; namun dalam kenyataan belum tentu juga[2]. Maka tahapan dan siklus hidup, baik produk maupun organisasi pada hakekatnya sama.
Masa (waktu) kehidupan bagi suatu produk maupun organisasi yang melewati tahapan siklus (cycle) tidak dapat diukur/ditentukan dengan menggunakan ukuran jam/hari/minggu/bulan maupun tahun. Tidak semua produk/organisasi “pasti” akan melewati tiap tahapan siklus dengan baik. Ada produk/organisasi yang dilaunching hari ini dan “lusa” bisa saja mati, dan ada juga produk/organisasi yang diciptakan 100 tahun lalu masih hidup dan bertahan sampai detik ini. Faktor-faktor yang mempengaruhi panjang-pendeknya siklus hidup ditentukan oleh kegiatan dan berfungsinya manajemen di dalam organisasi tersebut. Ibarat manusia, organisasi adalah tubuh (organ fisik) dan manajemen adalah ruh (jiwa)-nya. Walaupun organ fisik kelihatan masih ada, tapi jika ruh-nya sudah tidak ada, maka kondisinya seperti MUMMI (mayat) yang tidak berfungsi apa-apa, selain hanya sebagai tontonan dan pajangan belaka.
Manajemen[3] dan organisasi[4] adalah satu kesatuan yang tidak terpisahkan, memisahkan keduanya sama artinya dengan “membunuh”nya. Begitupun sebaliknya, jika ada salah satu tidak berfungsi maka dapat direvitalisasi dengan memfungsikan kembali elemen-elemen yang “mati”. Merevitalisasi sama saja dengan kerja seorang dokter yang mendiagnosa pasien dan memberikan treatment serta terapi penyembuhan atas suatu penyakit tertentu. Proses revitalisasi akan dapat berhasil baik, jika langkah-langkah yang dilakukan berjalan secara sistematis, terencana, gradual dan sustainable.

URGENSI REVITALISASI
Kegiatan revitalisasi menjadi sangat berarti manakala potensi sumber daya yang dimiliki organisasi terbengkalai dan mubadzir serta tak berdaya guna bagi sesama dan lingkungannya. Organisasi yang perlu direvitalisasi hanyalah organisasi yang kehilangan orientasi (disorientasi[1]), sedangkan perangkat organisasi masih ada dan tersedia. Ditinjau dari sisi biaya, melakukan revitalisasi relative lebih murah dibandingkan mendirikan organisasi baru.
Revitalisasi cukup popular dalam dunia bisnis dan pendidikan, kita mendengar adanya revitalisasi koperasi pertanian di awal tahun 2000-an, seiring dengan mati surinya KUD di seluruh Indonesia, ada juga revitalisasi pabrik gula[2] di Indonesia yang merupakan bagian dari raksasa tidur-nya Indonesia. Revitalisasi Perguruan tinggi pasca NKK-BKK[3]. Program revitalisasi dipandang cukup efektif dalam menggerakkan roda perekonomian dengan mengfungsikan kembali organisasi-organisasi bisnis dan sosial yang mati suri.
Revitalisator yang merupakan pihak ekstern organisasi yang memiliki kepentingan terhadap keberlangsungan organisasi menjadi unsur yang sangat penting dalam menentukan keberhasilan proses revitalisasi itu sendiri. Program yang terstruktur-sistematis dan di desain dengan metode yang benar dan dilaksanakan dengan konsisten-profesional akan menghasilkan output yang maksimal. Program revitalisasi membutuhkan dukungan dari berbagai pihak, selain pihak ekstern yang sebenarnya paling menentukan adalah manajemen dan organisatoris dari lembaga yang direvitalisasi. Sebesar kekuatan apa pun pihak ekstern melakukan upaya perubahan terhadap organisasi yang “mati suri” tapi kalau tidak diimbangi dengan kemauan untuk berubah dari para pengurus-pengelola-nya; maka akan menjadi sesuatu yang sia-sia. Namun masih ada jalan bagi revitalisator yaitu restrukturisasi organisasi[4], yang ditindaklanjuti dengan rekapitalisasi (jika dimungkinkan)[5]

——————————————————————————

[1] Disorientasi dapat terjadi karena organisasi kehilangan kepemimpinan, kepemimpinan sebagai sumber motivasi, inisiatif, spirit, dan penggerak sumber daya (man, material, machine, money and market) organisasi.
[2] Revitalisasi Pabrik Gula telah berhasil menghidupkan kembali beberapa pabrik gula di Indonesia, seperti Pabrik Gula di Cepiring-Kendal , Klaten dan Sragi-Pekalongan Jawa Tengah, Jawa Timur dan Lampung.
[3] NKK (normalissi kehidupan kampus) yang dipelopori Daoed Jusuf pasca peristiwa malari dan setelah itu kampus seperti macan ompong yang tidak bertaring lagi, karena tidak diperbolehkan melakukan kegiatan politik praktis. Revitalisasi kampus pasca NKK-BKK menghasilkan reformasi 1988 di Indonesia.
[4] Restrukturisasi adalah kegiatan untuk merubah struktur organisasi, termasuk personil-personil yang menjabat dalam struktur kepengurusan organsisasi tersebut, sekaligus mendesain ulang job-descriptionnya.
[5] Ada pra-syarat untuk dapat dilakukannya restrukturisasi dan rekapitulasi yaitu revitalisator adalah pemilik pengendali dalam organisasi, sehingga dapat mengambil keputusan dan kebijakan secara mendasar dan tanpa mendapat kendala teknis berarti dalam pengambilan keputusan, misalnya: Pemerintah yang memiliki pemilik mayoritas beberapa perusahaan daerah (Perusda, BUMD, BUMN).

——————————————————————————

[1] Lihat pada gambar 1. Siklus Hidup Organisasi (Organization Life Cycle).
[2] Kecap bangau, tetap exist walaupun produsennya berganti ke organisasi lain (Unilever), begitu juga Rokok Sampoerna yang berganti pemilik (organisasi) dari Perusahaan nasional menjadi Multinasional (Phillips Morris), dan sebagainya. Begitu pun beberapa nama LKM (Koperasi Simpan Pinjam) Nasional kita yang berganti organisasi dan pemiliknya, namun produknya tetap hidup.
[3] Manajemen adalah proses kegiatan perencanaan, pengorganisasian, pengarahan dan pengendalian terhadap sumber daya yang dimiliki organisasi untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan secara efektif dan efisien.
[4] Organisasi adalah sekelompok orang (dua atau lebih) yang bekerjasama untuk mencapai suatu tujuan.

Berikut sebagian materi yang bisa di download : Manajemen Koperasi

Berikut dokumentasinya

narsum revitalisasi koperasi

foto 01

foto 02

foto 03

Speak Your Mind

*