Training Credit Risk Management

Pelatihan Credit Risk Management  (CRM) telah dilaksanakan pada tanggal 24-25 April 2013 di Hotel Ibis Arcadia, Jl. KH.Wahid Hasyim  Jakarta. Peserta Pelatihan ini  Manajer Kredit Bank Mayora, Jakarta.  Pelatihan ini di pandu oleh Nara Sumber tunggal : Dr. Ahmad Subagyo

A.  Pendahuluan

Setiap usaha apapun bentuknya dan tingkatan usaha tersebut baik usaha mikro, kecil, menengah bahkan usaha besar tidak akan luput dari kemungkinan menghadapi risiko usaha yang sangat bervariasi dari berisiko kecil ke besar bahkan sangat besar. Risiko, menurut Drs Herman Darmawi dalam bukunya Manajemen Risiko, dihubungkan dengan kemungkinan terjadinya akibat buruk (kerugian) yang tak diinginkan, atau tidak terduga. Dengan kata lain “kemungkinan” itu sudah menunjukkan adanya ketidakpastian. Ketidakpastian itu merupakan kondisi yang menyebabkan tumbuhnya risiko. Kondisi yang tidak pasti itu timbul karena berbagai sebab, antara lain :

  • Jarak waktu dimulainya perencanaan atas kegiatan sampai kegiatan itu berakhir. Semakin panjang jarak waktu, semakin besar ketidakpastiannya.
  • Keterbatasan tersedianya informasi yang diperlukan.
  • Keterbatasan pengetahuan/keterampilan/teknis mengambil keputusan.

Dalam usaha, ketidakpastian dihubungkan dengan penerimaan penghasilan perusahaan, arus masuk dan keluar (cashflow) dan keselamatan harta benda perusahaan di masa yang akan datang.

Risiko dapat terjadi akibat perilaku sumberdaya manusia, bencana alam dan lingkungan, perubahan-perubahan yang terjadi di masyarakat terutama masalah sosial, politik dan situasi ekonomi itu sendiri. Beberapa risiko dapat membahayakan kegiatan operasional usaha bahkan mengancam kelangsungan hidup usaha. Pada usaha yang memiliki kewajiban terhadap pihak lain, misalnya kepada kreditur, ancaman terhadap usaha akan mengakibatkan kegagalan usaha dalam memenuhi kewajibannya, yang dapat berakibat pada tuntutan hukum dan hilangnya kredibilitas pengusaha di mata kreditur. Oleh karena itu, seharusnya risiko dapat dikelola dengan baik dengan suatu manajemen risiko.

Manajemen risiko dapat diikhtisarkan sebagai berikut :

  1. Melakukan identifikasi risiko
    Identifikasi risiko bertujuan menemukan secara sistematis risiko (kerugian potensial) yang mungkin dihadapi usaha. Dalam hal ini apabila risiko tidak teridentifikasi, maka berarti usaha tersebut menanggung risiko secara tidak sadar.
  2. Melakukan pengukuran/analisis risiko
    Tujuan pengukuran/analisis terhadap risiko adalah untuk menentukan relatif pentingnya risiko yang dihadapi. Pengukuran risiko dilakukan dengan melihat frekuensi atau jumlah dan tingkat kerugian yang akan terjadi.
  3. Melakukan penanganan risiko
    Setelah diketahui dan dilakukan pengukuran risiko, pengusaha memutuskan bagaimana menangani risiko.

Beberapa metode yang dapat digunakan dalam menangani risiko adalah :

a.    Menghindari risiko

Risiko kerugian terhadap barang tertentu dihindari dengan tidak memiliki barang tersebut, misalnya dengan cara menyewa barang daripada membeli.

b.    Mencegah dan mengendalikan risiko

Pencegahan dan pengendalian risiko dilakukan dengan tujuan menghilangkan segala kerugian, atau mengurangi kerugian seminimal mungkin. Keputusannya akan tergantung kelayakan program dari sudut teknis dan produksinya.

c.  Menahan risiko

Menahan risiko berarti memikul risiko kemungkinan terjadinya kerugian, dengan cara menganggapnya sebagai biaya operasi perusahaan atau menyisihkan cadangan untuk membayar kerugian sesuangguhnya yang diderita.

d.  Memindahkan risiko

Cara terpenting untuk memindahkan risiko adalah asuransi. Dengan asuransi, seseorang atau perusahaan memindahkan atau menggeser risiko tertentu yang dipikulnya kepada perusahaan asuransi dengan membayar premi.

Dalam penyusunan permohonan kredit yang “bankable”, bahasan mengenai aspek risiko bertujuan untuk menjelaskan mengenai layak tidaknya usaha tersebut dibiayai apabila terjadi perubahan-perubahan pada unsur-unsur kelayakan pemasaran, teknologi dan produksi serta keuangan.

Kajian terhadap aspek risiko ini terutama untuk menyajikan dan menganalisis :

  1. faktor-faktor yang mempengaruhi besar-kecilnya risiko kegagalan usaha yang mungkin akan dihadapi usaha;
  2. aspek risiko dalam suatu analisis kelayakan usaha, apabila dikemudian hari ternyata usaha ini akan diusulkan dan dibiayai oleh bank; dan
  3. perumusan langkah-langkah yang perlu diantisipasi untuk bisa keluar dari risiko kegagalan usaha.

B.      Komponen Pokok Risiko Usaha

Risiko kegagalan usaha dapat disebabkan dari aspek-aspek dalam analisis kredit sebagai berikut :

1.       Aspek Pasar dan Pemasaran

Beberapa kemungkinan risiko pada aspek pasar dan pemasaran antara lain :

  1. Risiko harga jual barang
  2. Risiko perubahan selera konsumen
  3. Risiko perubahan mode/model
  4. Risiko pengiriman/distribusi barang
  5. Risiko persaingan produk lain (lokal maupun asing)
  6. Risiko produk substitusi.

2.       Aspek Teknis dan Produksi

Beberapa kemungkinan risiko pada aspek teknis dan produksi antara lain :

  1. Risiko bahan baku dan bahan pembantu
  2. Risiko musim
  3. Risiko teknis produksi dan teknologi
  4. Risiko produk

3.       Aspek Manajemen dan Organisasi

  • Risiko tenaga kerja

4.       Aspek Sosial Ekonomi

  • Risiko kebijakan pemerintah

5.       Aspek Lingkungan

  • Risiko polusi/dampak lingkungan

6.       Aspek Hukum dan Jaminan

  • Risiko gagal perjanjian

7.       Aspek Keuangan

  • Risiko pengelolaan keuangan perusahaan
  • Risiko bunga
  • Risiko piutang
  • Risiko biaya produksi
  • Risiko mata uang.
Berikut ini sebagaian materi dalam pelatihan tersebut di atas:
Terima kasih dan semoga bermanfaat !

2013-04-25 15.29.42

2013-04-25 15.30.19

2013-04-25 15.32.36

Speak Your Mind

*