Buku ini menjelaskan dan menguraikan proses pembiayaan dari pengambilan kebijakan, prosedur pembiayaan dan administrasi pembiayaan.
KATA PENGANTAR
Alhamdulillah, puji syukur kehadirat Ilahi Rabbi atas ijin-NYA, tulisan yang tersusun dan diberi judul MANAJEMEN PEMBIAYAAN ini akhirnya dapat terselesaikan. Buku ini sengaja disusun untuk membantu para pembelajar, terutama yang akan mengambil SERTIFIKASI KLASTER PENGELOLAAN PROSES PINJAMAN dari LEMBAGA SERTIFIKASI PROFESI (LSP) Microfinance Indonesia. Namun di tengah-tengah perkuliahan mahasiswa yang mengambil MANAJEMEN PEMBIAYAAN dengan minim-nya referensi tentang Buku manajemen Pembiayan, kehadiran buku ini juga dimaksudkan untuk membantu mereka yang sedang mempelajari mata kuliah ini. Selain itu para praktisi di Lembaga Keuangan Mikro juga sangat membutuhkan Buku yang secara praktis memberikan panduan dalam menjalankan kegiatan operasi mereka. Buku ini hadir untuk mereka semua.
Sistematika buku ini di susun mulai dari penyusunan kebijakan tentang pembiayaan yang menjadi domain pengurus dan menjadi ketetapan Rapat Anggota (RAT), Penyusunan strategi yang menjadi domain Pengurus dan Pelaksanaan Proses pembiayaan (pinjaman) yang menjadi tugas Pengelola (manajemen) dalam Koperasi Simpan Pinjam (KSP) dan Lembaga Keuangan Mikro (LKM).
Praktek pembiayaan pada Koperasi Simpan Pinjam dan Lembaga Keuangan Mikro pada prinsip dan konsepnya tidak jauh berbeda dengan Lembaga keuangan lainnya. Namun ada perbedaan, terutama pada proses pengambilan keputusan dan pengambil kebijakan yang sedikit membedakan antara Perseroan dan Koperasi, sisi lain yang membedakan adalah kompleksitas bisnisnya. Dalam teori bisnis makin besar skala usaha maka akan makin kompleks proses bisnisnya, demikian juga dengan Lembaga keuangan.
Buku ini, walaupun di tulis khusus untuk Koperasi Simpan Pinjam dan Lembaga keuangan Mikro (LKM), namun alur pemikiran dan konsep dasarnya sama dengan konsep yang dipergunakan dalam Lembaga keuangan lainnya, terutama yang memiliki Model Bisnisnya sejenis. Manajemen pembiayaan yang ditulis dalam buku ini mengacu pada Model Bisnis Kuasi Bank, artinya bahwa proses bisnis yang dijalankan oleh Koperasi Simpan Pinjam maupun Lembaga keuangan Mikro berprinsip pada PRINSIP KEHATI-HATIAN, yang mengacu pada GOVERNANCE (tata-kelola yang baik), Risiko dan Kepatuhan terhadap regulasi.
Buku ini akan sangat bermanfaat, khususnya bagi mereka yang akan mengambil SERTIFIKASI KLASTER PROSES PENGELOLAAN PINJAMAN pada LEMBAGA SERTIFIKASI PROFESI (LSP) MICROFINANCE INDONESIA (MFI).
Akhirnya, tiada gading yang tak retak, tak ada kesempurnaan dalam diri manusia. Sekiranya ada kekurangan dan kesalahan mohon dimaafkan. Saran dan kritik untuk penyempurnaan sangat diharapkan.
Depok, Medio Februari 2021
Penulis
Ahmad Subagyo
Speak Your Mind