Perkembangan Kredit Perbankan 2013

Pasal 3 undang-undang perbankan menyatakan bahwa bank adalahpenghimpun dan penyalur dana kepada masyarakat. Sebagai tempat menghimpun dana dari masyarakat Bank bertugas mengamankan uang tabungan, deposito berjangka serta simpanan dalam rekening atau giro. Bank sebagai lembaga keuangan yang menyalurkan dana dan memberikan kredit kepada nasabah sebagai modal untuk usaha-usaha produktif.

Kredit perbankan berperan penting dalam perekonomian nasional dan merupakan salah satu penggerak ekonomi. Pengusaha baru maupun investor besar membutuhkan layanan kredit perbankan untuk memastikan lancarnya operasi perusahaan. Kekurangan modal kerja dapat menghambat atau bahkan menghentikan operasi suatu perusahaan, khususnya perusahaan skala kecil dan rumah tangga yang sangat rentan terhadap goncangan secara finansial.

Faktor yang mempengaruhi kredit perbankan

secara umum, perkembangan kredit perbankan dipengaruhi oleh dua faktor, yakni: faktor permintaan dan kebijakan pemerintah. Permintaan kredit umumnya dipengaruhi oleh kebutuhan investasi dan kebutuhan konsumsi pribadi. Kebijakan kredit, seperti penetapan suku bunga, dapat mempengaruhi permintaan kredit. Artinya, ada suatu keterkaitan timbal-balik antara permintaan kredit dengan kebijakan pemerintah.

Ketika pemerintah, melalui Bank Indonesia, menetapkan suku bunga naik, maka seluruh bank pemerintah maupun bank swasta akan cenderung menaikkan suku bunga kredit. Akibatnya, permintaan kredit konsumsi akan cenderung turun, karena nasabah pribadi, seperti pengusaha kecil tidak akan mampu membayar cicilan kredit yang besar.

Trend pertumbuhan kredit di Tahun 2013

Menurut Bank Indonesia, pertumbuhan kredit perbankan di tahun 2013 ini akan cenderung melambat, terutama menjelang akhir tahun. BI memperkirakan bahwa pertumbuhan kredit perbankan di tahun 2013 akan mencapai 20,8 persen. Angka kredit tahun 2013 ini jauh lebih rendah jika dibandingkan dengan pertumbuhan kredit tahun 2012 yang sebesar 23 persen. Perlambatan pertumbuhan kredit diperoleh dari hasil survey yang dilakukan. Pada 2013, terjadi penurunan permintaan kredit baru khususnya pada kredit investasi dan kredit konsumsi.

Penurunan permintaan kredit diperkirakan terjadi karena kebijakan Bank Indonesia untuk menaikkan suku bunga kredit. Namun, hal sebaliknya terjadi pada permintaan kredit modal kerja (KMK).  Sekalipun suku bunga cenderung meningkat, permintaan kredit modal kerja diperkirakan mengalami kenaikan. Hal ini dipengaruhi oleh  kebijakan pemberian kredit lunak kepada usaha kecil menengah, dengan tarif bunga maksimum yang telah ditetapkan.  Trend ini khususnya terjadi pada bank-bank kecil menengah, sementara pada bank besar terjadi perlambatan yang cukup signifikan.

Implikasi perlambatan kredit

Sebaliknya, perlambatan pertumbuhan kredit akan membawa angin segar bagi perbankan untuk mengumpulkan dana pihak ketiga (DPK). Peningkatan suku bunga akan dibarengi kecenderungan peningkatan angka tabungan, karena orang pribadi maupun perusahaan akan tertarik untuk menyimpan dananya di bank. Sekali lagi. Dengan peningkatan dana pihak ketiga, perbankan memiliki dana yang cukup untuk disalurkan sebagai kredit modal kerja (KMK) untuk perusahaan kecil dan menengah. Hal ini diharapkan akan berimbas positif terhadap perekonomian masyarakat.

Speak Your Mind

*