Panduan Business Creation Competition

Assalamu’alaikum wr. wb.

Globalisasi telah melaju tanpa permisi, era pasar bebas mengiringi perjalanan kehidupan berbangsa tanpa bisa dihentikan. Dampak positif dan negatif dapat kita rasakan saat ini. Masuknya teknologi informasi ke tengah-tengah masyarakat membuat mereka semakin terbuka dan modern, namun mereka juga secara tidak sadar sedang terjajah oleh kemajuan IPTEK yang telah menggantikan fungsi-fungsi kerja fisik mereka dengan mesin dan mekanik.

Permintaan atas tenaga-tenaga khusus di bidang keahlian tertentu terus bertambah, namun ketersediaan tenaga trampil sangat terbatas, sehingga hal ini menimbulkan penawaran angkatan kerja yang makin meningkat. Angka pengangguran terus bertambah dari waktu ke waktu. Fenomena ini sangat memprihatinkan kita , terutama bagi para pendidik yang akan mengawal mereka menuju gerbang kompetisi di arena global dewasa ini.

Salah satu upaya untuk mengurangi ketidakpastian masa depan dalam berkompetisi memperebutkan peluang kerja di era global adalah KEWIRAUSAHAAN. Mental kewirausahaan yang tumbuh di setiap diri pemuda dan para sarjana akan mampu menjadi pengendali dan motivator terhadap eksistensi dirinya sendiri. Mendapatkan pekerjaan dari orang lain bukanlah satu-satunya jalan untuk mendapatkan penghidupan “penghasilan”, tapi menghidupi diri sendiri dengan jalan membuka usaha sendiri juga merupakan jalan yang mulia untuk mencapai keberhasilan.

Pengertian Kewirausahaan:

Wirausaha menurut inpres No. 4 Tahun 1995 adalah :
Semangat, sikap, perilaku dan kemampuan seseorang dalam menangani usaha dan atau kegiatan yang mengarah pada upaya mencari, menciptakan, menerapkan cara kerja, teknologi dan produk baru dengan meningkatkan efisiensi dalam rangka memberikan pelayanan yang lebih baik dan atau memperoleh keuntungan yang lebih besar.

Menurut Robert dan Michael P. Peters adalah Enterprenuership is the process of creating something different with value by devoting the necessary time and effort, assuming the accompanying financial, psyshic, and personal satisfaction.
Wirausaha adalah orang-orang yang mempunyai kemampuan melihat dan menilai kesempatan-kesempatan bisnis; mengumpulkan sumber-sumber daya yang dibutuhkan guna mengambil keuntungan daripadanya dan mengambil tindakan yang tepat guna memastikan sukses. (Geoffrey G. Meredith, 1995).

John J. Kao (1991) menyatakan bahwa kewirausahaan tidak mudah didefinisikan, namun pada intinya wirausahawan adalah pencipta (creator) sekaligus pembaharu (inovator). Mereka membangun ide baru dan bertindak sebagai wahana kemanusiaan dengan pelaksanaan ide baru dan bertindak sebagai wahana kemanusiaan dengan mana pelaksanaan ide itu dapat terjadi.
Dari beberapa definisi dapat disimpulkan bahwa kewirausahaan hendaklah memuat unsur-unsur, sebagai berikut :

  1. Kreativitas, berupa semangat dan atau berbuat,
  2. Inovasi, pembaharuan, menciptakan sesuatu yang baru/produk baru dengan cara yang baru.
  3. Keberanian dalam mengambil resiko.
  4. Kepuasan, yaitu memberikan kepuasan kepada orang lain berupa pelayanan dan penciptaan produk bermutu dan kepuasan bagi diri sendiri.

Menjadi wirausaha berarti memadukan perwatakan pribadi, keuangan, dan sumber-sumber daya di dalam lingkungannya.

 

Pada umumnya masyarakat menganggap wirausaha sinonim atau sama dengan pengusaha. Pengusaha yang hebat, yang berhasil berarti wirausaha yang hebat, unggul dan tentunya berhasil. Anggapan masyarakat ini banyak benarnya, namun untuk keperluan pembinaan dan pengembangan yang sistematis, operasional dan berjenjang ada baiknya digunakan pengertian yang lebih tajam. Persamaan dan perbedaan antara pengusaha, wirausaha dan pekerja bebas perlu diketahui agar sasaran pembinaan dan pengembangan menjadi jelas.

Pekerja bebas adalah orang yang melakukan suatu usaha yang mandiri atau tanpa majikan tetapi tidak berorientasi untuk memperoleh keuntungan, seperti dokter, tukang cukur, akuntan, notaris, petani, dan bentuk profesi lainnya. Pendapatan mereka adalah honorarium, balas jasa profesional, komisi dan bentuk imbalan jasa lainnya.

Pengusaha adalah orang yang memanfaatkan profesi orang lain dengan mensinergikan dengan sumber daya lainnya, sehingga diperoleh keuntungan (benefit). Contohnya: Dokter yang memiliki KLINIK, dimana didalamnya para dokter bekerja. Pemilik harus menyediakan peralatan, ruangan, dan fasilitas medis lainnya, para pekerja bebas akan dibayar dan biaya-biaya lainnya akan ditanggung oleh Dokter Pemilik. Dokter pemilik akan memperoleh keuntungan dari selisih antara pendapatan dan biaya yang dikeluarkan, maka dokter tersebut dapat disebut sebagai PENGUSAHA.

Maka untuk membentuk karakter dan mental wirausaha dapat dilakukan melalui suatu proses yang berkesinambungan, baik melalui pendidikan formal maupun informal. Sebagaimana “manajemen” dapat dipelajari oleh manusia, karena didalamnya terkandung makna “ilmu” dan “seni”, begitu pula “Kewirausahaan” juga merupakan “ilmu” dan “seni” .

Demikian Rancangan Program GICI BUSINESS CREATION, untuk menindaklanjuti realisasi program ini perlu disusun Petunjuk Pelaksanaan (JUKLAK)

Depok, 20 Mei 2013

Disusun oleh
Dr.Ahmad Subagyo,SE.MM.

  1. PENGUMUMAN KOMPETISI BUSINESS CREATION (download here)
  2. Proposal Business Creation Competition (download here)
  3. PEDOMAN PROPOSAL BISNIS (download here)

Speak Your Mind

*