Cara Mendirikan Bank Perkreditan Rakyat Syariah

Cara Mendirikan Bank Perkreditan Rakyat SyariahBPRS adalah Bank yang melaksanakan kegiatan usaha berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya tidak memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.

Persyaratan Pendirian :

  1. Pendiri adalah WNI, Badan Hukum Indonesia, dan Pemerintah Daerah
  2. Modal minimal yang dibutuhkan :
    a. Rp. 2 miliar untuk BPRS di wilayah Jabodetabek
    b. Rp. 1 miliar untuk BPRS di wilayah Ibu Kota Propinsi
    c. Rp. 500 juta untuk BPRS di wilayah kota kabupaten/kotamadya.
  3. pemegang saham (pendiri) :
    a. Tidak termasuk dalam daftar orang tercela;
    b. Lulus fit and proper teswt yang dilaksanakan oleh BI;
    c. Memiliki sumber dana yang berasal bukan dari pinjaman atau sumber lain yang diharamkan oleh syariah;
  4. Jumlah minimal anggota direksi adalah 2 orang
  5. Jumlah minimal anggota komisaris adalah 2 orang
  6. Perijinan dikeluarkan oleh Bank Indonesia (BI) dalam bentuk (1) PERSETUJUAN PRINSIP, dan (2) IZIN USAHA.

Tata Cara Pengajuan Ijin :

Calon pemilik mengajukan permohonan kepada Dewan Gubernur Bank Indonesia Up. Direktorat Perbankan Syariah denan tembusan kepala Kantor Bank Indonesia setempat. Dokumen yang harus disertakan, antara lain:

  1. Rancangan akta pendirian badan hukum (AD, ART PT);
  2. Data kepemilikan berupa :
    a. Daftar calon pemegang saham
    b. Rincian kepemilikan saham
  3. Daftar calon anggota direksi, komisaris dan dewan pengawas syariah
  4. Untuk calon anggota direksi yang telah berpengalaman ditambah dengan surat keterangan kerja dari Bank sebelumnya.
  5. Untuk calon komisaris harus disertai dengan bukti pengalaman kerja di Perbankan dan atau bukti pernah mengikuti pelatihan perbankan syariah;
  6. Rencana susunan struktur organisasi dan personalia;
  7. Rencana kerja untuk 3 (tiga) tahun pertama, sekurang-kurangnya memuat:
    a. Rencana kegiatan usaha yang mencakup penghimpunan dan penyaluran dana;
    b. Rencana kebutuhan pegawai;
    c. Proyeksi arus kas bulanan selama 36 bulan.
  8. Studi kelayakan pendirian BPRS yang antara lain memuat hasil penelahaan mengenai peluang pasar dan potensi ekonomi di wilayah Kabupaten/kota tempat kedudukan dan wilayah operasional BPRS.
  9. Bukti setoran modal minimal 30% dari rencana modal disetor;
  10. Surat pernyataan dari calon pemegang saham ;
  11. Dokumen calon pemilik perorangan berua foto copy KTP, riwayat hidup, surat pernyataan pribadi dengan ketentuan sesuai yang berlaku;

LAMA PROSES PERIJINAN :

Bank Indonesia akan memberikan persetujuan atau penolakan permohonan selambat-lambatnya 60 hari setelah dokumen diterima secara lengkap.

DIKUTIP DARI : BANK INDONESIA (KBI Banda Aceh) 

Comments

  1. pak, apakah Bapak punya contoh Rencana susunan struktur organisasi dan personalia dan
    Rencana kerja untuk 3 (tiga) tahun pertama, sekurang-kurangnya memuat:
    a. Rencana kegiatan usaha yang mencakup penghimpunan dan penyaluran dana;
    b. Rencana kebutuhan pegawai;
    c. Proyeksi arus kas bulanan selama 36 bulan.

    • gmn cra ngitung pembagian hsil…misal kl ada yg kredit/pinjem untuk keperluan byr seklh dll.atau untuk modal pertanian..apa kita nantinya ikut rugi ..kl peminjam rugi..m9hon infonya pak..

      • Itu nanti pakai akad ijarah multijasa. Jadi nanti menggunakan mekanisme ijarah bukan bagi hasil. Karena termasuk dalam natural certainty contract.

  2. Terima kasih informasinya Pak…

    bermanfaat sekali, thx

Speak Your Mind

*